Madrasah Diniyah

Madrasah diniyah sebagai kurikulum keagamaan wajib Pesantren Tebuireng 3 pada jalur luar sekolah (non-formal) yang menyelenggarakan pendidikan keagamaan klasikal berbasis kitab kuning.

Pada awal mulanya, madrasah diniyah menjadi pelajaran agama tambahan yang wajib diikuti oleh seluruh siswa-siswi SD, MTs dan SMK tanpa terkecuali, dengan waktu pelaksanaannya yaitu setelah selesai sekolah  formal dari jam 14.00 sampai jam 15.00. Model seperti ini hanya berjalan 1 tahun.
Pada tahun ajaran kedua berdirinya pesantren (2014), madrasah diniyah hanya dikhususkan bagi siswa-siswi SD kelas 4-6, para santri saja dan siswa-siswi sekitar pesantren yang bersedia.

Madrasah diniyah saat ini (2016) terbagi menjadi 3 tingkatan:
 - Madrasah diniyah awaliyah (MDA) selama 3 tahun untuk siswa SD kelas 4 sampai 6.
- Wustho, 3 tahun, untuk santri.
- Ulya, 2 tahun, untuk santri.

0 Response to " "

Posting Komentar